Izin mutasi ke luar Unesa diberikan setelah mahasiswa menyelesaikan persyaratan administrasi keuangan sesuai dengan ketentuan. Adapun prosedurnya adalah sebagai berikut.

 

1.   Mahasiswa mengunduh formulir permohonan mutasi kelur Unesa pada tautan berikut Formulir Mutasi Keluar Unesa
surat permohonan di isi serta ditandatangani oleh Dosen Penasihat Akademik (DPA), Koordinator program studi, dan Dekan Sesuai Fakultas.


2.   Mahasiswa mengakses Google Form pada tautan berikut Unggah Formulir Permohonan Mutasi Keluar Unesa untuk mengunggah formulir permohonan mutasi yang telah terisi lengkap beserta tandatangan dan lampiran


3. Tim Registrasi Akademik melakukan pengecekan terkait status akademik dan administrasi keuangan mahasiswa yang mengajukan mutasi keluar.


4.  Tim Registrasi Akademik memproses surat pengantar mutasi dengan kelengkapannya, setelah surat pengantar ditandatangani oleh pimpinan tim registrasi menstatuskan mutasi di SIAKADU.


5.    Tim Registrasi Akademik mengirimkan surat pengatar mutasi beserta transkrip nilai kepada mahasiswa pemohon mutasi keluar melalui chat whatsapp.


6. Direktorat Akademik melaporkan status mutasi mahasiswa ke PDDikti.