Mahasiswa dapat mengundurkan diri dari studi apabila mahasiswa bersangkutan:

1.     Sakit berkepanjangan;

2.     Pindah studi;

3.     Alasan keluarga; dan/atau

4.     Hampir memasuki masa maksimal studi.



Prosedur permohonan undur diri mahasiswa lama adalah sebagai berikut:

1. Mahasiswa mengunduh Formulir Undur Diri Mahasiswa Lama

2. Mahasiswa mengisi formulir serta melengkapi tandatangan orang tua, DPA, Koordinator Prodi, dan Wakil Dekan Bidang I Sesuai Fakultas

3. Mahasiswa melengkapi semua pertanyaan yang tersedia pada google form berikut Pengajuan Undur Diri Mahasiswa

4. Mahasiswa mengunggah formulir undur diri yang telah terisi lengkap beserta tandatangan

5. Mahasiswa menunggu mendapatkan balasan surat keterangan pernah kuliah beserta transkrip nilai dari Tim Registrasi Akademik